BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Mengapa Orang yang Tak Berdarah Batak Bisa Memiliki Marga Batak? Ini Penjelasannya

Adelia Syafitri - Rabu, 17 Juni 2026 08:32 WIB
Mengapa Orang yang Tak Berdarah Batak Bisa Memiliki Marga Batak? Ini Penjelasannya
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Dalam masyarakat Batak, marga bukan sekadar nama keluarga, melainkan identitas penting yang diwariskan melalui garis keturunan ayah.

Namun, dalam kondisi tertentu, orang dari luar suku Batak juga dapat memperoleh marga melalui proses adat yang disebut mangain.

Tradisi ini umumnya dilakukan dalam pernikahan antar suku, ketika salah satu pasangan bukan berasal dari Batak.

Baca Juga:

Tujuannya adalah agar orang tersebut dapat masuk ke dalam sistem kekerabatan dan memiliki posisi yang jelas dalam adat Batak.


Dosen dan peneliti budaya Batak, Rytha Tambunan, menjelaskan bahwa praktik mangain masih terus dijalankan hingga saat ini sebagai bagian dari mekanisme adat untuk menerima anggota baru ke dalam komunitas Batak.

"Orang-orang dari luar, dari Eropa kawin dengan orang Batak, dibikin marganya," ujar Rytha.

Ia menegaskan bahwa marga sangat penting dalam adat Batak karena seluruh struktur sosial dan pelaksanaan upacara adat bergantung pada posisi seseorang dalam sistem kekerabatan.

"Kalau tidak ada marganya, tidak masuk ke dalam struktur itu," katanya.

Dalam tradisi Batak, struktur sosial dikenal dengan konsep Dalihan Na Tolu, yang terdiri dari hula-hula, boru, dan dongan tubu.

Setiap orang dalam kegiatan adat harus memiliki kedudukan yang jelas dalam struktur tersebut.

Karena itu, seseorang yang berasal dari luar Batak perlu terlebih dahulu memperoleh marga agar dapat diakui dalam sistem adat.

Proses mangain dilakukan melalui kesepakatan keluarga yang mengangkat seseorang menjadi bagian dari marga tertentu.

Setelah disepakati, pemberian marga dilakukan melalui prosesi adat yang melibatkan keluarga besar dan unsur kekerabatan.

Sejak saat itu, orang yang menerima marga memiliki hak dan kewajiban adat yang sama dengan anggota marga lainnya.

"Sekarang bisa mengadopsi marga," ujar Rytha.

Sejumlah penelitian akademik juga mencatat bahwa mangain banyak terjadi dalam perkawinan lintas etnis.

Tradisi ini menjadi cara masyarakat Batak menjaga keberlangsungan sistem kekerabatan di tengah perubahan sosial.


Bagi masyarakat Batak, marga tidak hanya berfungsi sebagai penanda garis keturunan, tetapi juga identitas sosial yang menghubungkan seseorang dengan jaringan keluarga yang luas.

Karena itu, pemberian marga kepada orang non-Batak bukan sekadar simbol penerimaan, tetapi juga mekanisme adat untuk memasukkan seseorang ke dalam kehidupan sosial dan budaya Batak yang telah diwariskan turun-temurun.*


(d/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bahasa Saja Tak Cukup, Mahasiswa Mandarin Didorong Jadi Jembatan Komunikasi Indonesia-Tiongkok
dr. Ferdinand Lumban Tobing dari Tapanuli: Dokter, Pejuang Kemerdekaan, Gubernur Sumut, hingga Menteri RI
Rico Waas Dorong Digitalisasi Tarombo, Sebut Cara Baru Perkuat Ikatan Keluarga Marga
Ramai Diperingati Setiap Tahun, Benarkah Tahun Baru Islam 1 Muharram Termasuk Bid’ah?
Tradisi Menerbeb Suku Pakpak, Simbol Bakti Anak kepada Orang Tua
Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru