BREAKING NEWS
Minggu, 23 Agustus 2026

Desa Adat Sade Lombok Terbakar, Sekitar 250 Rumah Ludes Dilalap Api

Dharma - Minggu, 23 Agustus 2026 09:47 WIB
Desa Adat Sade Lombok Terbakar, Sekitar 250 Rumah Ludes Dilalap Api
Penampakan Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terbakar pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. (foto: Lombok Explore)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah juga harus memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, termasuk makanan, pakaian, keamanan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

"Yang pertama sekarang dan harus cepat adalah bagaimana kebutuhan dan rasa aman masyarakat yang rumahnya terbakar kita perhatikan. Kebutuhan sandang, pangan, dan aktivitas sosial ekonomi mereka harus kita pastikan," kata Iqbal.

Selain penanganan darurat, pemerintah mulai menyiapkan rencana pemulihan kawasan Desa Adat Sade.

Iqbal mengatakan akan berkoordinasi dengan Bupati Lombok Tengah dan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan rekonstruksi kawasan yang terbakar.

"Saya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Lombok Tengah untuk mengambil langkah cepat dan tepat. Nanti kita pikirkan bagaimana merekonstruksi kembali Desa Adat Sade," kata Iqbal.

Desa Adat Sade, Destinasi Wisata Budaya Lombok

Desa Adat Sade merupakan salah satu kawasan yang dihuni masyarakat Suku Sasak selama puluhan generasi.

Masyarakatnya masih mempertahankan berbagai tradisi, bentuk rumah adat, serta tata kehidupan yang diwariskan oleh leluhur.

Desa Sade juga menjadi salah satu tujuan wisata budaya populer di Lombok.

Lokasinya berada tidak jauh dari kawasan Mandalika sehingga banyak wisatawan datang untuk melihat langsung kehidupan masyarakat Suku Sasak.

Salah satu daya tarik Desa Sade adalah rumah tradisional masyarakat Sasak yang terdiri atas Bale dan Lumbung.

Bangunan tersebut menggunakan material alami seperti bambu dan alang-alang.

Selain rumah adat, wisatawan dapat melihat aktivitas masyarakat dalam membuat kain tenun secara tradisional.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Patokan Mutlak Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya
Kabut Asap Karhutla Jambi Menyebar ke Riau, Sekolah Bisa Diliburkan Jika Kualitas Udara Memburuk
Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing untuk Tangani Karhutla di Kalimantan
Cegah Karhutla, Prabowo Siapkan Alat Berat untuk Buka Lahan Tanpa Bakar
ICMI Banda Aceh Jadi Tuan Rumah Muswil ICMI Aceh 2026, Bahas Ekonomi Aceh Menuju Indonesia Emas 2045
335 Perusahaan Punya Konsesi di Kawasan Karhutla Sumatra-Kalimantan, Menteri LH: Bisa Dipidana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru