BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan

Dharma - Rabu, 30 September 2026 21:51 WIB
Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan
Demo mahasiswa di sekitar Istana Bogor setelah gagalnya upaya kudeta pada 30 September 1965. (Foto: Keystone/Getty Images)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Berbagai sumber sejarah juga mencatat adanya rencana gerakan di Sumatera Utara yang dikaitkan dengan jaringan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan sejumlah personel militer pada masa itu.

Rencana tersebut disebut mencakup pembentukan Group Komando dan Dewan Revolusi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Namun, rencana itu tidak sampai berkembang menjadi gerakan terbuka setelah gerakan di Jakarta mengalami kegagalan.

Kisah mengenai rencana di Sumatera Utara tersebut menjadi salah satu bagian dari sejarah politik dan militer Indonesia pada 1965 yang hingga kini masih menjadi objek kajian.

Sejumlah penelitian sejarah juga menunjukkan bahwa peristiwa G30S memiliki berbagai interpretasi mengenai aktor dan rangkaian peristiwanya.

Rencana Menyingkirkan Sejumlah Perwira TNI

Dalam sumber sejarah yang dirujuk, persiapan di Sumatera Utara disebut mulai dibicarakan pada Agustus 1965.

Muhammad Nazir, yang disebut sebagai Ketua Penghubung PKI Sumatera Utara, dikabarkan mendapat tugas dari pimpinan Biro Chusus PKI di Jakarta untuk membentuk Dewan Revolusi daerah dan Group Komando.

Rencana tersebut disebut berkaitan dengan upaya menyingkirkan sejumlah pimpinan TNI Angkatan Darat di Sumatera Utara, antara lain Mayjen A.J. Mokoginta, Brigjen P. Sobiran, Brigjen Kemal Idris, dan Kolonel Susatio.

Pada 20 Agustus 1965, Letkol Maniso, yang disebut sebagai Komandan Batalyon Infanteri 205 Korem-23/Dataran Tinggi, bertemu dengan Wirjoatmodjo alias Yono, yang dalam sumber tersebut disebut sebagai Wakil Ketua Biro Penghubung CC PKI untuk Sumatera Utara.

Pertemuan itu disebut berlangsung di rumah Wirjoatmodjo di Jalan Labu, Medan.

Dalam pertemuan tersebut dibicarakan isu mengenai keberadaan Dewan Jenderal di Jakarta.

Wirjoatmodjo disebut menyampaikan bahwa PKI menentang rencana tersebut dan meminta agar instruksi dari CC PKI di Jakarta ditunggu.

Instruksi Membentuk Group Komando

Pembicaraan berlanjut pada 8 September 1965. Dalam pertemuan itu disebutkan adanya instruksi untuk membentuk Group Komando di Sumatera Utara.

Group Komando tersebut direncanakan beranggotakan enam orang yang disebut berasal dari simpatisan PKI di kalangan ABRI.

Selain itu, direncanakan pembentukan Dewan Revolusi Sumatera Utara dengan anggota sekitar 20 orang.

Keanggotaannya disebut berasal dari simpatisan PKI di kalangan ABRI, tokoh PKI, organisasi massa, serta partai lain yang mendukung Dewan Revolusi.

Dalam sumber yang sama, sejumlah perwira dari pasukan Diponegoro yang sedang bertugas di Kisaran juga disebut akan dihubungi, yakni Mayor Suhardjo, Kapten Sukasman, dan Kapten Sugeng.

Mereka disebut dikenal oleh jaringan PKI sebagai simpatisan.

Instruksi lainnya adalah agar pelaksanaan gerakan di daerah menyesuaikan waktu gerakan di pusat.

Mereka juga disebut diminta mengikuti siaran RRI Pusat ketika gerakan dimulai.

Pertemuan dengan Perwira Diponegoro

Pada 12 September 1965, Letkol Maniso bersama Wirjoatmodjo, Mayor Barno, Capa Agustinus Syamsu, dan Abdul Kohar Nasution disebut menghubungi sejumlah perwira pasukan Diponegoro.

Pertemuan berlangsung di rumah Muhammad Yusuf Kario Sentiko.

Dalam pertemuan itu, Wirjoatmodjo disebut menjelaskan instruksi dari CC PKI kepada para perwira tersebut.

Kapten Sukasman dan Kapten Sugeng disebut diminta agar Batalyon Diponegoro yang dipimpin Mayor Suhardjo membantu gerakan yang direncanakan.

Keduanya disebut menyanggupi permintaan tersebut dan berjanji menyampaikannya kepada Mayor Suhardjo yang ketika itu tidak hadir karena sakit.

Nama Ulung Sitepu dalam Rencana Dewan Revolusi

Pada 19 September 1965, Muhammad Nazir alias Amir disebut menemui Brigjen Ulung Sitepu, yang saat itu menjabat Gubernur Sumatera Utara.

Pertemuan disebut berlangsung di kediaman Ulung Sitepu di Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Nazir disebut menjelaskan instruksi pembentukan Group Komando dan Dewan Revolusi di Sumatera Utara.

Sumber yang dirujuk menyebut Ulung Sitepu menyetujui instruksi tersebut.

Pertemuan kembali disebut berlangsung pada 25 September 1965 di Jalan Badur Nomor 1, Medan.

Pertemuan itu disebut dihadiri Muhammad Nazir, Wirjoatmodjo, serta sejumlah personel ABRI yang dalam sumber tersebut disebut telah dibina PKI.

Rencana Kekuatan Militer

Dalam rapat yang disebut berlangsung pada 25 September 1965, disusun struktur Group Komando dan Dewan Revolusi Sumatera Utara.

Dalam sumber tersebut, Group Komando direncanakan dipimpin Brigjen Ulung Sitepu dengan anggota Letkol Maliki, Letkol Sugeng Sugiarto, Letkol Maniso, Muhammad Nazir, dan Wirjoatmodjo.

Sementara itu, Dewan Revolusi direncanakan diketuai Ulung Sitepu dengan sejumlah nama dari kalangan militer dan jaringan politik.

Sumber tersebut juga menyebut adanya rencana menyiapkan kekuatan pelaksana gerakan yang direncanakan berlangsung pada 5 Oktober 1965.

Dana disebut akan didukung Ulung Sitepu, sementara kekuatan militer berupa tiga brigade diupayakan melalui Letkol Maliki dan Letkol Sugeng Sugiarto.

Selain itu, terdapat klaim bahwa Pemuda Rakyat dipersenjatai di sejumlah wilayah, antara lain sekitar 1.500 orang di Medan, 1.000 orang di Deli Serdang, 1.000 orang di Langkat, dan 750 orang di Simalungun.

Sejumlah daerah juga disebut dipersiapkan sebagai lokasi mundur, antara lain Tanah Karo, Dairi, Langkat, dan Labuhan Batu.

Rencana Berubah Setelah Gerakan di Jakarta Gagal

Rangkaian rencana tersebut pada akhirnya disebut tidak terlaksana.

Setelah gerakan di Jakarta mengalami kegagalan, situasi di Sumatera Utara berubah.

Dalam sumber sejarah yang dirujuk, Letkol Maliki disebut memutuskan tidak melakukan gerakan.

Dengan demikian, rencana pembentukan struktur dan kekuatan yang sebelumnya dibicarakan di Sumatera Utara tidak berkembang menjadi gerakan sebagaimana yang direncanakan.

Peristiwa 1965 sendiri memiliki sejarah yang kompleks.

Sejumlah kajian akademik mencatat adanya berbagai teori mengenai aktor dan latar belakang G30S, sehingga setiap kesaksian atau sumber mengenai rencana di daerah perlu ditempatkan sesuai konteks dan asal sumbernya.

Pemerintah Indonesia kemudian mengambil sejumlah langkah politik dan keamanan setelah peristiwa G30S.

Salah satunya adalah Ketetapan MPRS Nomor XXIV/MPRS/1966 yang membubarkan PKI dan menyatakan organisasi tersebut terlarang di seluruh wilayah Indonesia.* (it/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Pengukuhan Forum Alumni Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Medan Minta Rektor Libatkan Alumni secara Transparan dan Representatif
Wacana Duet Gibran-Dedi Mulyadi untuk 2029 Kembali Mencuat, Mardiansyah: Ini Kekuatan Dahsyat
Tugu Ampera Desa Kolam Jadi Pengingat Peristiwa 1965 di Sumatera Utara, Ini Sejarahnya
Sekolah Rakyat 2 Medan Kekurangan Guru, Wali Kota Rico Waas Janji Cari Solusi
Nikah Massal 23 Pasangan di Medan, Zakiyuddin: Menikah Mudah, yang Sulit Mempertahankannya
Harga Ayam Melonjak Tajam, KPPU Medan Telusuri Dugaan Pasokan Beralih untuk MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru