BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Lima Konten Kreator Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Semarang, Karena Bikin Konten Angker di Rumahnya

BITVonline.com - Rabu, 24 Juli 2024 04:56 WIB
50 view
Lima Konten Kreator Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Semarang, Karena Bikin Konten Angker di Rumahnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG -Seorang warga Kota Semarang berinisial AH mengambil langkah tegas dengan melaporkan lima konten kreator ke pihak kepolisian. Mereka dilaporkan karena menyebarkan konten hoaks atau berita palsu mengenai rumah milik keluarga AH di daerah Manyaran, Kota Semarang. Kelima konten kreator tersebut, terdiri dari tiga YouTubers dan dua TikTokers, telah mengunggah konten yang menggambarkan rumah tersebut sebagai tempat angker dan dilakukan ritual jelangkung tanpa izin dari pemilik rumah.

AH, yang ditemuiĀ  pada Rabu (24/7), menegaskan bahwa semua informasi dalam konten tersebut tidak benar dan merugikan keluarganya secara signifikan. Rumah keluarganya, meskipun kosong, sering kali dirawat dan dibersihkan, tidak seperti yang digambarkan dalam konten horor tersebut. “Mereka masuk tanpa izin saya, merusak pintu dan gembok, dan membuat konten horor yang tidak berdasar,” ujar AH, mengungkapkan ketidaknyamanannya atas pencemaran nama baik dan dampak negatif yang ditimbulkan.

Selain menciptakan citra negatif terhadap rumah tersebut, konten-konten tersebut juga menyebabkan penurunan minat pembeli potensial untuk membeli rumah itu. AH mengungkapkan bahwa delapan calon pembeli mundur setelah melihat konten-konten tersebut dengan narasi yang menakutkan. Bahkan, sejumlah barang berharga seperti AC, perhiasan emas, dan televisi juga dilaporkan hilang dari rumah tersebut setelah konten horor tersebut diunggah.

Baca Juga:

Peristiwa ini membuat AH memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng pada bulan Mei 2024. Dalam responsnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menangani aduan tersebut. “Kami akan menelaah apakah ada unsur pidana dalam konten-konten tersebut, termasuk dengan meminta keterangan dari ahli,” ucapnya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab serta perlindungan terhadap privasi dan hak kepemilikan. AH berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti dengan serius untuk mengembalikan kehormatan dan keamanan keluarganya.

Baca Juga:

Dengan demikian, tindakan AH tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik keluarganya, tetapi juga sebagai peringatan bagi konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wamensos Tegas: Tidak Ada Pendidikan Militer di Sekolah Rakyat!
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
Masjid Raya Baiturrahman Terima Wakaf 100 Al-Qur'an dan Modem Internet dari XL Smart, Dukung Teknologi pada Aspek Keagamaan
Pemko Medan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Industri Perhotelan
Karantina Sumut Musnahkan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp 3,81 Miliar
PNS RSUD Zainoel Abidin Kepergok Curi AC Saat Subuh, Diringkus Satpam
komentar
beritaTerbaru