MUI Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Haji Ilegal, Tegaskan Ibadah Harus Sesuai Aturan agar Sah dan Mabrur
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur melakukan ibadah haji melalui jalur ilegal atau tanpa
AGAMA
bitvonline.com-Poligami merupakan salah satu ketentuan dalam Islam yang diperbolehkan bagi laki-laki dengan syarat tertentu. Namun, Islam tidak membolehkan poliandri, yaitu seorang wanita memiliki lebih dari satu suami dalam satu waktu. Ketentuan ini memiliki dasar dalam Al-Qur'an dan hadis serta mengandung hikmah yang perlu dipahami lebih dalam.
Dalil Al-Qur'an tentang Poligami
Poligami dalam Islam didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur'an, Surah An-Nisa ayat 3:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (apabila kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim." (QS. An-Nisa: 3)
Dalam ayat ini, Allah SWT mengizinkan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu wanita, dengan batas maksimal empat istri. Namun, syarat utama yang harus dipenuhi adalah keadilan. Jika seorang pria khawatir tidak dapat berbuat adil, maka dia dianjurkan untuk menikahi satu istri saja.
Mengapa Poliandri Dilarang dalam Islam?
Dalam Islam, seorang wanita tidak diperbolehkan memiliki lebih dari satu suami dalam satu waktu. Larangan ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 24:
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ
"Dan (diharamkan atas kalian) wanita yang bersuami, kecuali yang dimiliki oleh tangan kanan kalian (budak yang kalian miliki) sebagai ketetapan dari Allah atas kalian." (QS. An-Nisa: 24)
Ayat ini menunjukkan bahwa wanita yang telah bersuami tidak boleh menikah lagi sebelum berpisah dengan suaminya yang sah.
Selain itu, dalam hadis riwayat Ahmad dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَجْمَعُ بَيْنَ امْرَأَةٍ وَرَجُلَيْنِ فِي نِكَاحٍ وَاحِدٍ
"Tidak boleh seorang wanita menikahi dua laki-laki dalam satu waktu." (HR. Ahmad & Tirmidzi)
Hikmah dan Manfaat Poligami dalam Islam
1. Menjaga kesejahteraan wanita dan anak yatim
Poligami diperbolehkan sebagai bentuk perlindungan terhadap wanita, terutama bagi mereka yang membutuhkan nafkah dan perlindungan.
2. Menjaga keseimbangan sosial
Dalam kondisi tertentu, seperti ketika jumlah wanita lebih banyak dibanding laki-laki akibat peperangan atau bencana, poligami dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka janda dan anak yatim yang terlantar.
3. Menjaga keturunan yang sah
Dalam Islam, keturunan yang jelas nasabnya sangat penting. Jika poliandri diperbolehkan, maka keturunan tidak akan jelas siapa ayah biologisnya, yang dapat menimbulkan kekacauan dalam sistem keluarga.
4. Menjaga stabilitas rumah tangga
Dengan adanya aturan ketat dalam poligami, seorang pria dituntut untuk bertanggung jawab secara ekonomi, emosional, dan spiritual kepada istri-istrinya, sehingga keluarga tetap harmonis.
Poligami dalam Islam bukanlah kewajiban, melainkan sebuah solusi yang diperbolehkan dengan syarat keadilan. Sebaliknya, poliandri dilarang karena bertentangan dengan prinsip nasab, tanggung jawab keluarga, serta stabilitas sosial. Dengan memahami dalil dan hikmahnya, umat Islam diharapkan dapat menjalankan syariat ini dengan bijak sesuai tuntunan Al-Qur'an dan sunnah.
(KRISNA)
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur melakukan ibadah haji melalui jalur ilegal atau tanpa
AGAMA
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa program studi (prodi) di perg
PENDIDIKAN
GROBOGAN Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara minibus pengantar jemaah haji dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih mendalami pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik rencana aksi anarkis dalam peringatan Hari Buruh
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Suasana haru dan khidmat mewarnai pelepasan 147 calon jemaah haji asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang
NASIONAL
JAKARTA Pakar pendidikan Prof. Susanto menilai keberadaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda sebagai langkah penting dalam memperkuat sis
PENDIDIKAN
JONGGOL Warga di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dihebohkan dengan kemunculan awan berwarna menyerupai pelangi di langit pada Jumat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat nasional terpantau beragam pada Sabtu (2/5/2026) pukul 10.00 WIB. Berdasarkan data Pu
EKONOMI
TANJUNGBALAI, 1 Mei 2026 Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Ketua TPPKK Mashandayani Mahyaruddin, meresmikan Benayah
PEMERINTAHAN