Purbaya: Duit Bencana Siap Dikucurkan, Asal BNPB Jangan "Ngaco" Hitungannya
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
JAKARTA – Perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang jatuh pada 14 Februari selalu menjadi topik hangat, baik di dunia barat maupun Indonesia. Di Indonesia, perayaan ini kerap dilakukan oleh kalangan muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, dengan memberikan bunga atau cokelat kepada pasangan. Namun, ulama kondang Prof. KH. Yahya Zainul Ma'arif, atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, menyampaikan pandangannya bahwa Valentine Day sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan adanya perayaan khusus untuk hari kasih sayang. Menurutnya, Islam mengajarkan kasih sayang setiap saat, bukan hanya pada tanggal 14 Februari. Buya Yahya menegaskan bahwa mengikuti perayaan Valentine Day dapat mengarah pada kekafiran, sebab perayaan tersebut bukanlah budaya yang diperkenalkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan, menurut Buya Yahya, merayakan Valentine Day yang berasal dari tradisi non-Islam dapat mengagungkan tokoh-tokoh kafir, yang pada gilirannya dapat menggoyahkan iman seseorang.
"Jika seseorang terlibat dalam perayaan yang tidak ada kaitannya dengan Islam, apalagi sampai mengagungkan tokoh kafir, maka perlahan bisa merusak nilai-nilai keimanan dan keislaman," ujar Buya Yahya, seperti yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Ia juga memperingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam ikut-ikutan merayakan Valentine Day. Meskipun perayaan ini tidak langsung menjadikan seseorang kafir, mendekatkan diri dengan budaya non-Islam berisiko menggeser keyakinan yang telah dianut. "Akan tetapi, mengagungkan syiar orang kafir bisa memengaruhi hati dan bisa mengarah pada kekafiran," tambah Buya Yahya.
Buya Yahya lebih lanjut menyarankan umat Islam untuk tidak terjebak dalam perayaan Valentine Day. Ia mengatakan, jika ingin merayakan kasih sayang, hal itu bisa dilakukan dengan cara yang lebih sesuai dengan ajaran Islam, seperti melalui dzikir dan doa. Namun, ia menegaskan bahwa perayaan tersebut sebaiknya tidak disebut sebagai Valentine Day karena dapat menimbulkan kesan bahwa perayaan tersebut halal dalam pandangan Islam.
Buya Yahya juga memperingatkan agar orang tua membentengi anak-anak mereka dari perayaan Valentine Day, karena hal ini dapat membentuk pola pikir yang salah. "Jika kebanggaan terhadap Valentine Day lebih besar daripada kebanggaan terhadap agama Islam, ini bisa menjerumuskan seseorang dalam kemunafikan," ujar Buya Yahya dengan tegas.
(tb/n14)
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penegakan hukum harus berlaku adil bagi seluruh masyaraka
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Polda Metro Jaya memeriksa staf administrasi Kejagung Febrio Adiono dalam penyelidikan ka
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus duga
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pada
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Medan Corpu Smart sebagai platform pembelajaran digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di li
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkenalkan sejumlah destinasi wisata dan kuliner khas daerah kepada del
PARIWISATA
MEDAN Rangkaian kegiatan IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) mulai digelar di Sumatera Utara (Sumut). Forum tersebut diha
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pengembangan berbagai komoditas potensial agar memiliki nilai
EKONOMI
MEDAN Penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai hubungan kausal antara tindakan kliennya saat masih menjabat di PT Indonesia Asahan Al
HUKUM DAN KRIMINAL