BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Pemakaian Micin Perlu Diperhatikan, Bisa Jadi Tak Halal!

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 13:25 WIB
Pemakaian Micin Perlu Diperhatikan, Bisa Jadi Tak Halal!
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Micin atau monosodium glutamat (MSG) memang sudah menjadi bumbu yang umum digunakan dalam masakan Indonesia. Selain di rumah, banyak camilan dan makanan ringan yang juga menggunakan micin untuk menambah cita rasa gurih dan umami. Namun, belakangan muncul kekhawatiran bahwa micin yang digunakan dalam masakan bisa jadi tidak halal.

Proses pembuatan micin dimulai dengan fermentasi tetes gula oleh bakteri Corynebacterium glutamicum. Proses ini menghasilkan asam glutamat yang kemudian diproses lebih lanjut menjadi monosodium glutamat. Namun, terdapat titik kritis terkait status halal micin yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah bahan baku untuk media pertumbuhan bakteri dan mikroba yang digunakan dalam proses fermentasi. Pasalnya, sumber nitrogen untuk media tersebut bisa jadi berasal dari bahan yang tidak halal, termasuk babi. Selain itu, ada kemungkinan penggunaan resin dalam proses pemurnian micin yang juga bisa berasal dari gelatin hewan tidak halal.

Meskipun demikian, kabar baiknya adalah hampir seluruh produk micin yang beredar di Indonesia telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Namun, tetap penting untuk memeriksa sertifikasi halal pada setiap produk micin yang akan dibeli agar memastikan kehalalannya.

Jadi, bagi umat Muslim, sebelum membeli micin, pastikan selalu untuk memeriksa label sertifikasi halal terlebih dahulu.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru