Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Edi juga menyebutkan bahwa kemungkinan jumlah kasus yang terlapor lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi, mengingat banyak pasangan yang enggan melaporkan KDRT karena stigma sosial. "Kebanyakan pasangan memilih untuk diam atau tidak melaporkan kekerasan yang terjadi di rumah tangga mereka," tambah Edi.
Selain itu, tingginya angka perceraian turut memengaruhi tren menunda pernikahan di kalangan remaja. Banyak generasi muda yang lebih memilih untuk menunggu hingga mereka benar-benar siap secara mental, fisik, dan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Penurunan angka pernikahan juga berimbas pada turunnya angka perceraian di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian pada 2023 tercatat sebanyak 467 ribu kasus, sedangkan pada 2022 ada sekitar 516 ribu kasus.
Pernikahan yang sehat membutuhkan kesiapan mental, fisik, dan finansial. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk lebih mengenal satu sama lain dan saling beradaptasi dalam menjalani kehidupan bersama.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.