Bupati Simalungun Tutup APRC 2026 Putaran Ketiga, Musa Rajekshah Keluar sebagai Juara Utama
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sepanjang tahun 2024, Indonesia tercatat mengalami 408.347 kasus perceraian. Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait kestabilan rumah tangga di Indonesia. Menurut Direktur Bina Ketahanan Remaja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Edi Setiawan, dua faktor utama yang menjadi pemicu perceraian adalah perselisihan dalam keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Fakta yang kami dapatkan dari Kementerian Agama, lebih dari 60 persen perceraian disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan, sementara masalah ekonomi menyumbang sekitar 20 persen," ungkap Edi Setiawan, Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut, dalam laporan yang dirilis, ditemukan fakta menarik yang mengaitkan perilaku ghosting dengan perceraian. Ghosting, yang didefinisikan sebagai salah satu pihak yang tiba-tiba pergi tanpa kabar dalam waktu lama, ditemukan menjadi salah satu pemicu perceraian dengan angka cukup signifikan, yaitu 8,4 persen. Selain itu, KDRT menjadi penyebab kedua tertinggi dengan angka 1,3 persen.
Edi juga menyebutkan bahwa kemungkinan jumlah kasus yang terlapor lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi, mengingat banyak pasangan yang enggan melaporkan KDRT karena stigma sosial. "Kebanyakan pasangan memilih untuk diam atau tidak melaporkan kekerasan yang terjadi di rumah tangga mereka," tambah Edi.
Selain itu, tingginya angka perceraian turut memengaruhi tren menunda pernikahan di kalangan remaja. Banyak generasi muda yang lebih memilih untuk menunggu hingga mereka benar-benar siap secara mental, fisik, dan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Penurunan angka pernikahan juga berimbas pada turunnya angka perceraian di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian pada 2023 tercatat sebanyak 467 ribu kasus, sedangkan pada 2022 ada sekitar 516 ribu kasus.
Pernikahan yang sehat membutuhkan kesiapan mental, fisik, dan finansial. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk lebih mengenal satu sama lain dan saling beradaptasi dalam menjalani kehidupan bersama.
(dc/a)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
BINJAI Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Suhendro, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika dan memiskinkan mereka mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Siswa kelas 9 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK mulai perlu mempertimbangkan pilihan sekolah dan jurusan ya
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, tiba di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mayor Laut (P) Faisal Mulia, yang menjabat sebagai Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), didakwa mengedarkan nark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan terkait kemat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 20232024 di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya s
NASIONAL