BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur? Simak Fatwa Ulama

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 07:33 WIB
Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur? Simak Fatwa Ulama
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terkait dengan wanita yang sedang haid, mayoritas ulama sepakat bahwa tidak ada masalah jika wanita haid melakukan ziarah kubur. Pasalnya, ziarah kubur bukanlah ibadah yang mensyaratkan kesucian seperti halnya shalat atau thawaf. Ziarah kubur lebih bertujuan untuk mengingatkan kita tentang kematian dan akhirat, yang tetap relevan untuk dilakukan oleh wanita yang sedang haid.

Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Fatihah?

Mengenai apakah wanita haid diperbolehkan membaca Al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Qur'an saat berziarah kubur, Buya Yahya menjelaskan bahwa wanita haid tetap dibolehkan membaca Al-Qur'an, asalkan tidak menyentuh mushaf dan niat membaca ayat tersebut sebagai zikir. Menurut Buya Yahya, membaca ayat-ayat Al-Qur'an dalam rangka berzikir diperkenankan meskipun dalam kondisi haid, yang bertujuan untuk mendapatkan perlindungan dari Allah dan mengingatkan diri tentang kematian serta kehidupan setelahnya.

Bacaan Ziarah Kubur untuk Wanita

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru