BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Profil Adrian Gunadi: Eks CEO Investree yang Kini Jadi Tersangka OJK

- Sabtu, 27 September 2025 09:43 WIB
Profil Adrian Gunadi: Eks CEO Investree yang Kini Jadi Tersangka OJK
Mantan CEO Investree Adrian Gunadi saat sampai di Indonesia usai ditangkap oleh penegak hukum. (foto: Dok.OJK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum atas dugaan penggelapan dana senilai Rp2,7 triliun.

Adrian tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (26/9/2025) setelah sempat buron dan menetap di Qatar.

Adrian, yang tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tersangka OJK" dan kemeja putih, langsung ditahan di Bareskrim Polri usai pemulangannya.

Baca Juga:
Ia akan menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dugaan fraud dalam aktivitas penghimpunan dana ilegal di bawah bendera PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menyebutkan bahwa Adrian menggunakan dua entitas lain, yakni PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI), sebagai special purpose vehicle untuk menghimpun dana masyarakat secara ilegal.

"Dana dihimpun secara melanggar ketentuan sepanjang Januari 2022 hingga Maret 2024 dan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi," kata Yuliana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Selama penyidikan, Adrian disebut tidak menunjukkan itikad baik dan memilih tinggal di Doha, Qatar.

OJK kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Interpol untuk menerbitkan Red Notice dan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 14 November 2024.

"Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri mengupayakan jalur ekstradisi melalui mekanisme G to G (government to government)," jelas Yuliana.

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencabut paspor Adrian sebagai bagian dari langkah hukum.

Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, mengatakan proses pemulangan Adrian tidak mudah karena yang bersangkutan merupakan permanent resident di Qatar.

"Itu alasan mengapa prosesnya cukup lama. Pemerintah Qatar meminta agar jalur pemulangan ditempuh melalui pendekatan diplomatik non-formal," ungkap Untung.

Meski demikian, kerja sama lintas kementerian dan lembaga berhasil membuahkan hasil, dan Adrian kini resmi berada dalam tahanan OJK di Indonesia.

Profil Adrian Gunadi: Dari Bankir ke Pendiri Startup Fintech

Adrian Asharyanto Gunadi merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) angkatan 1995.

Ia kemudian melanjutkan studi MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University, Belanda.

Sebelum mendirikan Investree, Adrian memiliki pengalaman lebih dari 18 tahun di dunia perbankan, antara lain di Citibank, Standard Chartered Bank Dubai, Permata Bank, dan Bank Muamalat Indonesia.

Pada 2015, ia mendirikan Investree, salah satu pionir platform peer-to-peer lending di Indonesia, dan menjabat sebagai CEO hingga awal 2024.

OJK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Adrian akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya membersihkan industri fintech lending dari praktik ilegal.

"Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pelaku industri jasa keuangan. Pengawasan dan kepatuhan pada regulasi adalah harga mati," tutup Yuliana.*

(bi/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri: Bukan Karena Aktivis, Tapi Dugaan Pidana
Belum Diresmikan, Program PRESTICE Pemprov Sumut Sudah Selesaikan 106 Kasus
Didampingi 7 Pengacara, Eks Sopir Pribadi Laporkan Kombes MHPT ke Mabes Polri
Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Tetapkan Jaka Marelin Sitepu Tersangka Pembunuhan, Kasatreskrim Polrestabes Medan Dilapor ke Propam
Adrian Gunadi, Mantan Direktur Investree, Ditangkap Usai Jadi Buron Interpol
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru