BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar rapat bulanan pada Selasa, 30 September 2025, yang diakhiri dengan momen istimewa, yaitu pengumuman Hakim Tinggi terbaik tahun 2025.
Survei dilakukan terhadap seluruh warga pengadilan, meliputi para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, pejabat struktural, dan staf administrasi.
Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan tiga indikator utama: - Evaluasi Kinerja (SKP), - Polling rekan kerja melalui Google Form pada Grup WhatsApp "INFO PT BNA" (20–26 Agustus 2025), - Kedisiplinan/kehadiran dalam tiga bulan terakhir.
Ketua Pengadilan TinggiBanda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Rahmawati dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan integritasnya.
"Beliau memang pantas mendapatkan piagam ini karena prestasi kerja dan kebersamaan yang kompak dengan semua kalangan di pengadilan tinggi ini," ujar Nursyam dengan bangga.
Rahmawati, S.H., merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, dan lahir di Aceh Utara pada 16 Desember 1962.
Kini, ia mengemban jabatan fungsional sebagai Hakim Utama dengan pangkat Pembina Utama, golongan IV/E.
Sebelum bertugas di Pengadilan TinggiBanda Aceh, Rahmawati pernah menjabat sebagai: - Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, - Ketua Pengadilan Negeri Jantho, - Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh.
Namanya sempat dikenal luas melalui putusan penting terkait kasus Kalista Alam, yang menjadi preseden hukum lingkungan di Indonesia.
Saat ditemui Humas PT Banda Aceh, Rahmawati merespons dengan rendah hati atas penghargaan yang diterimanya.
"Saya hanya bekerja sebaik mungkin yang saya bisa. Tidak terpikir akan disurvei, apalagi dipilih jadi yang terbaik," ujar Rahmawati kepada Dr. Taqwaddin, Hakim Humas PT Banda Aceh.
Ia menambahkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, ia selalu tepat waktu, berpikir objektif dan positif, serta berkomitmen menghadirkan putusan yang adil, pasti secara hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Pak Taqwa kan tahu yang kita lakukan selama ini, karena Pak Taqwa kan anggota saya," ucapnya santai, menandakan hubungan kerja yang erat dan penuh kekeluargaan di lingkungan pengadilan.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga peradilan untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan hukum.
Pengadilan TinggiBanda Aceh berkomitmen menjadikan sistem penilaian berbasis transparansi dan partisipasi internal ini sebagai agenda rutin, guna mendorong budaya kerja yang sehat dan saling menghargai.*
Editor
: Adelia Syafitri
Hakim Tinggi Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Terbaik Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2025