BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Jusuf Muda Dalam: Menteri Bank Sentral Era Soekarno yang Hidup Mewah di Tengah Krisis, Divonis Mati karena Skandal Korupsi Terbesar 1960-an

Adelia Syafitri - Sabtu, 30 Mei 2026 16:47 WIB
Jusuf Muda Dalam: Menteri Bank Sentral Era Soekarno yang Hidup Mewah di Tengah Krisis, Divonis Mati karena Skandal Korupsi Terbesar 1960-an
Jusuf Muda Dalam (JMD). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Skandal ini mencuat di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang mengalami tekanan berat, ditandai dengan inflasi tinggi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Situasi tersebut memperkuat kemarahan publik terhadap praktik korupsi di lingkaran elite pemerintahan.

Pada 30 Agustus 1966, perkara JMD mulai disidangkan di pengadilan.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Labde itu menyedot perhatian publik dan berlangsung dalam suasana yang kerap riuh.

Sejumlah saksi dihadirkan untuk menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan.

Dalam proses persidangan, JMD beberapa kali membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, meski mengakui sebagian aspek kehidupan pribadinya, termasuk jumlah pernikahannya.

Setelah rangkaian persidangan, pada 8 September 1966, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.

Putusan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa terdakwa terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dalam skala besar yang merugikan keuangan negara.

Majelis hakim juga mempertimbangkan latar belakang politik JMD yang dinilai turut memperberat perkara.

Selain hukuman mati, pengadilan juga memutuskan penyitaan seluruh aset milik terdakwa, termasuk sejumlah kendaraan, rumah, serta tanah.

Putusan tersebut kemudian diajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 1967, namun ditolak dan memperkuat vonis sebelumnya.

Meski demikian, eksekusi hukuman mati tidak pernah dilaksanakan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit PT MMS, Diduga Terlibat Manipulasi Data Ekspor CPO
Pemilu 2029 Belum Dimulai, PDIP Sudah Tancap Gas Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu
Majelis Etik Sebut Periode 2021-2026 Jadi Masa Paling Bermasalah di Ombudsman RI
Ekonomi Indonesia Tetap Kuat Saat Dunia Bergejolak, Wamenkeu Ungkap Alasannya
PSI Sentil PDIP: Sejak “Kenikmatan Politik” Dicabut Jokowi, Komentar Selalu Miring
Sidang Korupsi CitraLand Medan: Ahli Sebut Perkara Masuk Ranah Administrasi, Bukan Tipikor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru