
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin, Proses Hukum Tetap Berlanjut
TANGERANG Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersan
Hukum dan Kriminal
Sukabumi – Sosok Empan Supandi, seorang guru honorer di MTs Thoriqul Hidayah, Sukabumi, baru-baru ini viral berkat pengorbanannya yang luar biasa. Setiap hari, ia rela berjalan kaki sejauh 11 kilometer untuk mengajar, melewati bukit, hutan, dan sawah demi mendidik anak bangsa.
Berasal dari Kampung Ciguha, Desa Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Empan mengabdi sebagai guru selama 14 tahun, meskipun gajinya hanya Rp200 ribu per bulan. Bahkan, saat pertama kali mengajar pada tahun 2011, Empan hanya menerima gaji sebesar Rp250 ribu per tahun. Meskipun demikian, Empan tetap berkomitmen untuk memberikan ilmu kepada para siswa.
“Saya tidak mencari materi, saya hanya ingin menyumbangkan yang saya bisa untuk anak-anak,” ungkap Empan saat diwawancarai oleh Dedi Mulyadi, seorang tokoh yang tergerak dengan kisah hidupnya. Dari segi pendidikan, Empan mengungkapkan bahwa ia hanya lulusan Paket C, setara dengan SMA.
Baca Juga:
Meskipun demikian, Empan tidak menyerah untuk mengembangkan kemampuan dirinya, termasuk mengajar mata pelajaran bahasa Inggris meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan bahasa. “Saya belajar bahasa Inggris lewat radio, dan berlatih dengan teman-teman pelajar dari luar negeri,” kata Empan, yang kini mengajar mata pelajaran sejarah, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Inggris di sekolah tersebut.
Perjuangan Empan tidak hanya berhenti di sekolah. Ia juga mencari penghasilan tambahan dengan berjualan sayuran setelah pulang mengajar. Meskipun kehidupannya serba terbatas, Empan tetap bertanggung jawab untuk membiayai dua anaknya setelah perceraian dengan istrinya pada tahun 2015. Melihat dedikasi Empan, Dedi Mulyadi merasa terharu dan memberikan bantuan senilai Rp100 juta untuk memperbaiki rumah Empan yang hampir roboh, serta Rp5 juta untuk modal usaha dagang sayurnya.
Baca Juga:
Empan Supandi menjadi contoh nyata ketulusan dan perjuangan tanpa pamrih seorang guru, yang meskipun dalam keterbatasan tetap mengabdi demi mencerdaskan anak bangsa. Kisah inspiratif ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, dan menjadi bukti nyata bahwa semangat mengajar tidak mengenal batasan.
(chirstie)
TANGERANG Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersan
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat terkait kebe
Hukum dan KriminalOKU Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Saftono (36), warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komeri
Hukum dan KriminalJAMBI Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di Kota Jambi resmi dimulai hari ini, Sabtu (26/4/2025). Wali Kota Jambi, Maulana, secar
PemerintahanBITVONLINE.COM Di tengah ketidakpastian kondisi global akibat perang dagang, inflasi, hingga ancaman resesi ekonomi, masyarakat tetap dianj
EkonomiBITVONLINE.COM Sejumlah guru dari sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Salib Suci (YSS) menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah me
PendidikanJAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikRIAU Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Penangkapan dil
Hukum dan KriminalDENPASAR Nama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mendadak menjadi sorotan tajam publik usai diduga
Hukum dan Kriminal