Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Istana Kepresidenan mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Senin (27/7/2026).
Baca Juga:
"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," tegas Mensesneg Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Bank Indonesia.
Menurut informasi yang beredar, keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri disebut berkaitan dengan alasan kesehatan.
Namun, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari Perry Warjiyo maupun Istana yang mengonfirmasi alasan tersebut.
Untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter, jabatan Gubernur Bank Indonesia sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai pejabat sementara.
Selanjutnya, pemerintah akan menjalankan proses penunjukan gubernur definitif sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Calon gubernur yang dipilih Presiden nantinya akan diajukan kepada DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum ditetapkan secara resmi.
Rekam Jejak Perry Warjiyo
Mundurnya Perry Warjiyo menandai berakhirnya kepemimpinan salah satu ekonom senior yang telah lama berkarier di Bank Indonesia.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.