
Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Dinilai Simbolik, Akademisi Unair: Perlu Kajian dan Konsensus
SURABAYA Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 16
Seni dan Budaya