Polri Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Pejabat Saat Kerusuhan Akhir Agustus
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan 52 orang sebagai tersangka terkait kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat publik
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan 52 orang sebagai tersangka terkait kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat publik
Hukum dan Kriminal