Dana Desa Dipakai untuk Biayai Selingkuhan, Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
MEDAN Mantan Kepala Desa Serapuh Asli, Kabupaten Langkat, Nazrul Hapis, dijatuhi tuntutan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dalam pe
Hukum dan Kriminal 2 menit lalu