Pemerintah Sikat 659 Ribu Rekening Keuangan Ilegal, Dana Korban Rp 771 Miliar Berhasil Diselamatkan
JAKARTA Pemerintah telah memblokir 659.419 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal hingga 31 Agustus 2026. Pemblok
Ekonomi
JAKARTA Pemerintah telah memblokir 659.419 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal hingga 31 Agustus 2026. Pemblok
Ekonomi
OlehTrubus RahardiansahLANGKAH Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dorma
Opini