Eks PM Malaysia Dinyatakan Bersalah atas Penyalahgunaan Kekuasaan dan Pencucian Uang 1MDB senilai Rp7,7 Triliun
KUALA LUMPUR Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur atas dakwaan penyalah
Internasional