KUHAP Baru Tidak Menghalangi Kejagung untuk Tetap Menunjukkan Tersangka
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan tetap menampilkan tersangka kepada publik meski Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan tetap menampilkan tersangka kepada publik meski Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidan
Hukum dan Kriminal