
Skandal Pagar Laut Tangerang: Menteri KP Berikan Sanksi Denda Rp 48 Miliar
JAKARTA Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 48 miliar kepada
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 48 miliar kepada
Hukum dan KriminalAgama