Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Terkait Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan
JAKARTA Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai
Hukum dan Kriminal