
Brigadir Ade Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Terbukti Lakukan Pembunuhan Bayi
SEMARANG Polda Jawa Tengah memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Brigadir Ade Kurniawan (AK) melalui sidang etik pada
Hukum dan KriminalSEMARANG Polda Jawa Tengah memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Brigadir Ade Kurniawan (AK) melalui sidang etik pada
Hukum dan Kriminal