
MA Tolak Kasasi, Pemko Pematangsiantar Wajib Bayar Ganti Rugi Lahan SMAN 5 Rp40,7 Miliar
PEMATANG SIANTAR Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Pendidikan Su
PemerintahanPEMATANG SIANTAR Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Pendidikan Su
PemerintahanSUMUT Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengajukan proposal bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) g
PemerintahanPEMATANG SIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar secara resmi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencabut
Hukum dan Kriminal