Pemkab Batu Bara Perkuat Keamanan Siber, Batubarakab-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN
DEPOK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat sistem keamanan siber dengan menerima pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari B
PEMERINTAHAN
PEMATANG SIANTAR – Pemerintah Pusat melalui Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, mengumumkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyatakan belum menerima surat edaran resmi terkait hal tersebut dari pusat.
"Belum ada kita terima," ujar Johannes Sihombing, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Senin (4/8/2025).
Kabar libur 18 Agustus ini justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Sejumlah orang tua murid menyebut belum mendapat kejelasan dari sekolah.
"Sampai sekarang masih bingung kita. Anak-anak juga belum ada dapat pemberitahuan dari sekolahnya," ujar A. Siallagan, warga yang memiliki anak usia sekolah.
Kebingungan juga dirasakan oleh kalangan pekerja. Seorang buruh pabrik di Pematangsiantar yang enggan disebutkan namanya mengatakan belum ada informasi dari perusahaannya.
"Perusahaan belum ada memberikan info libur," kata pria tersebut.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, M. Hamdani, yang menyebut hingga Jumat (1/8/2025) lalu, belum ada pemberitahuan dari pusat terkait tambahan hari libur tersebut.
"Sampai Jumat lalu belum ada," singkatnya.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Namun dalam SKB tersebut, tanggal 18 Agustus 2025 belum termasuk ke dalam daftar resmi.
Kebijakan penambahan libur ini disebut sebagai bagian dari peringatan khusus HUT RI ke-80 yang rencananya akan digelar secara besar-besaran di berbagai daerah, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi berupa surat edaran dari pemerintah pusat atau daerah sebelum mengambil keputusan terkait hari libur tersebut.*
DEPOK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat sistem keamanan siber dengan menerima pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari B
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan pentingnya pengelolaan program dan anggaran pendid
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian p
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, memperkuat sistem keamanan informasi pemerintaha
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersa
PEMERINTAHAN
ASAHAN Polres Asahan menyiapkan 457 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten A
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan mulai mendistribusikan berbagai kebutuhan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 ke
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pengurus DPC Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Kota Tanjungbalai yang diketuai Florentina Dewi Anggreani melakukan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan sosial logistik dan tanggap darurat bencana kepada warga yang menjadi korb
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, Faisal Lubis SH, memberi jawaban arogan saat ditanya soal penggunaa
HUKUM DAN KRIMINAL