BREAKING NEWS
Selasa, 02 Juni 2026

Pemko Pematangsiantar Minta Pemprov Sumut Cabut Izin THM Studio 21 Usai Temuan Narkotika

- Selasa, 06 Mei 2025 18:12 WIB
Pemko Pematangsiantar Minta Pemprov Sumut Cabut Izin THM Studio 21 Usai Temuan Narkotika
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANG SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar secara resmi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21. Langkah tegas ini dilakukan menyusul pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polda Sumut di lokasi tersebut.

Surat permintaan pencabutan izin telah dikirim ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

"Hari ini kami bersurat ke DPMPTSP Sumut untuk meminta mereka mengambil langkah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang, Selasa (6/5/2025).

Junaedi menyatakan bahwa Pemko Pematangsiantar mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di sektor hiburan malam yang rawan disalahgunakan sebagai tempat transaksi ilegal.

"Semua data sudah kami lampirkan dalam surat. Mulai dari nama pemilik usaha, nomor induk berusaha, hingga klasifikasi bidang usahanya. Sekarang kami menunggu petunjuk dari Pemprov Sumut untuk langkah selanjutnya," jelasnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek THM Studio 21 dan mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti berupa narkotika, minuman keras, dan uang tunai. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong Pemko mengambil tindakan tegas.*

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru