KUHAP Baru Berlaku, Tapi KPK Tetap Gunakan Aturan Lama untuk Perkara Korupsi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa perkara korupsi yang sudah berjalan sebelum berlakunya Kitab UndangUndang H
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa perkara korupsi yang sudah berjalan sebelum berlakunya Kitab UndangUndang H
Hukum dan Kriminal