Irfan Satria Putra Lubis Alias Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara karena Penistaan Agama!
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 34 bulan penjara kepada selebgram Irfan Satria Putra Lubis, yang dikenal dengan nama
Hukum dan Kriminal
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 34 bulan penjara kepada selebgram Irfan Satria Putra Lubis, yang dikenal dengan nama
Hukum dan Kriminal
MEDAN Vonis terhadap selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa, atau yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, dalam kasus penista
Hukum dan Kriminal