Kadinkes Nias Didakwa Korupsi Proyek RSU Kelas D Pratama Rp38,5 Miliar, Kerugian Negara Rp800 Juta
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
Hukum dan Kriminal