Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai Anak Berkonflik Hukum, Dijerat Beberapa Pasal
JAKARTA Polda Metro Jaya menetapkan pelaku insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai Anak Berkonflik Hukum (ABH). Penetapan ini disampa
Hukum dan Kriminal