Kasus Akta Palsu di Medan, Kuasa Hukum Anna Sitepu Nilai Pasal 394 Tidak Tepat Jerat Kliennya
MEDAN Vonis lima hingga enam bulan penjara terhadap tiga terdakwa perkara dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik di P
Hukum dan Kriminal 7 menit lalu