
Vonis Setya Novanto Dipangkas MA, KPK: Kami Tak Bisa Ajukan Keberatan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas masa hukuman mantan Ketua DP
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas masa hukuman mantan Ketua DP
Nasional