Batu Bara, 31 Juli 2024 – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, berkat koordinasi dengan Tim Opsnal Reskrim Polres Asahan.
Dasar Penangkapan :
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/320/VII/2024/SPKT/RES.BBARA/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Juli 2024, yang dilaporkan oleh Darwin Sahputra Saragih.
Barang Bukti
Waktu dan Lokasi Kejadian :
Insiden pencurian terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun VII Desa Perk Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kedua tersangka ditangkap di Jalan Sei Silau, Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Identitas Korban :
Korban pencurian, Nurhayati Saragih, adalah seorang karyawan SPBU berusia 34 tahun yang tinggal di Dusun V Desa Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Identitas Tersangka :
Tersangka yang diamankan adalah:
1. Imam Muliandi, 29 tahun, warga Dusun VI Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
2. Muhammad Rizwan, warga Dusun II Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Kronologis Kejadian :
Pada malam kejadian, pelapor Darwin Sahputra Saragih menerima kabar bahwa sepeda motor yang dibawa oleh adiknya, Nurhayati Saragih, telah dirampas. Menurut keterangan korban, saat ia dalam perjalanan pulang, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic menghentikannya.
Salah satu pelaku kemudian memukul korban dengan sebilah kayu pada bagian lengan dan merampas sepeda motor korban. Akibat kejadian ini, korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BK 2293 OAL dan mengalami kerugian sebesar Rp 24.000.000.
Personil Penangkapan dilakukan oleh:
1. Aiptu Rahmansyah Harahap
2. Aipda Victor Hutabarat, S.H
3. Bripka Andi Syahputra
4. Bripka Andre Yamin Lubis
5. Brigadir Parlin Silalahi
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BK 2293 OAL.
– Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BK 2538 OAI.
Para tersangka akan diperiksa lebih lanjut dan proses hukum akan dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polres Batu Bara dan Polres Asahan. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Dr. Enand.red
Polres Batu Bara Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Di Asahan