BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Ini Penjelasan Polisi Terkait Penculikan dan Pengborgolan 6 Masyarakat Adat di Simalungun!

BITVonline.com - Selasa, 23 Juli 2024 03:39 WIB
32 view
Ini Penjelasan Polisi Terkait Penculikan dan Pengborgolan 6 Masyarakat Adat di Simalungun!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kembali menjadi saksi dari konflik yang memprihatinkan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan. Pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, keheningan Buntu Pangaturan, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik terganggu oleh kehadiran tidak diundang sekitar 50 orang yang menggegerkan kedamaian malam.

Kisah tragis ini bermula ketika keenam warga keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita, yang tengah nyenyak tertidur di rumah mereka sendiri, tiba-tiba dikejutkan oleh keramaian tak wajar di sekitar halaman. Dua mobil sekuriti dan satu truk colt diesel yang dikenal sebagai kendaraan operasional perusahaan, mendobrak hening malam mereka. Dalam sekejap, suasana aman berubah menjadi momen kepanikan.

Menurut Jhontoni Tarihoran, Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, kejadian itu bukan hanya sekadar pengusiran, namun dicurigai sebagai tindakan penculikan. “Mereka dibawa paksa,Diborgol, dan ditarik keluar rumah dalam keadaan terbangun dari tidur mereka yang lelap,” ungkap Jhontoni dengan nada prihatin saat dimintai keterangan.

Baca Juga:

Korban-korban ini, semua laki-laki, antara lain Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambrita, Prando Tamba, Kwin Ambarita, dan Hitman Gogo Ambrita, dipaksa meninggalkan rumah mereka dalam keadaan tak berdaya. Meskipun satu di antara mereka, Hotman, berhasil melarikan diri dan kembali ke kampung halamannya, lima orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya.

Insiden ini, menurut Jhontoni, merupakan puncak dari serangkaian konflik yang berlarut-larut antara masyarakat adat dengan PT TPL (Toba Pulp Lestari), perusahaan yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Konflik terutama terkait dengan klaim tanah adat yang selama ini dipertahankan oleh masyarakat setempat sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan sumber kehidupan mereka.

Baca Juga:

Sejak awal tahun 1998, masyarakat Ompu Mamontang Laut Ambarita telah berjuang untuk menjaga tanah adat mereka dari eksploitasi yang dilakukan oleh PT TPL dan ancaman-ancaman terkait. Pihak perusahaan dianggap melakukan tindakan yang merugikan masyarakat adat, seperti menggunakan kekerasan, intimidasi, dan upaya pengusiran yang tidak manusiawi.

Sekitar 50 orang yang diduga sebagai bagian dari pihak perusahaan ini, tiba di tengah malam dengan agenda yang tidak jelas dan terkesan menggebrak. Mereka tidak hanya mengganggu ketenangan malam masyarakat adat, tetapi juga meninggalkan luka yang dalam di hati keluarga yang ditinggalkan oleh enam warga tersebut.

Belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT TPL terkait insiden ini. Namun, pendekatan keras yang diterapkan terhadap masyarakat adat dalam menanggapi klaim tanah adat mereka, menjadi sorotan tajam dalam perselisihan ini. Peristiwa tragis ini sekali lagi mengingatkan kita akan kompleksitas dan ketegangan dalam upaya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah tuntutan pembangunan yang semakin besar.

Kami akan terus mengikuti perkembangan dari sisi hukum dan kemanusiaan atas kasus ini, serta berharap agar keadilan segera ditegakkan bagi masyarakat adat yang telah menjadi korban dalam peristiwa ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru