BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Panji Gumilang Bebas Murni, Status Tersangka TPPU Masih Bergulir

BITVonline.com - Jumat, 19 Juli 2024 04:29 WIB
62 view
Panji Gumilang Bebas Murni, Status Tersangka TPPU Masih Bergulir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

INDRAMAYU –Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu atas kasus penodaan agama. Namun, kebebasan Panji bukan berarti dia lepas dari jerat hukum. Panji masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Dugaan TPPU ini bermula ketika penyidik menemukan indikasi tindak pidana awal berupa penggelapan dan korupsi Dana BOS yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. Kasus ini semakin mencuat ketika Panji disebut-sebut mengajukan pinjaman sebesar Rp 73 miliar ke Bank J-Trust atas nama yayasan yang dikelolanya. Ironisnya, dana tersebut diduga digunakan oleh Panji untuk kepentingan pribadi.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyidik telah melimpahkan berkas perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut. “Saat ini masih dalam tahap penelitian jaksa,” kata Whisnu saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga:

Menurut Whisnu, proses penelitian ini sangat krusial. Jika jaksa menilai berkas perkara telah lengkap (P-21), maka penyidik akan segera melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan untuk disidangkan. Namun, jika jaksa menilai berkas perkara tersebut belum lengkap, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

Proses melengkapi berkas perkara ini sudah berjalan selama satu tahun, namun belum juga rampung. Whisnu enggan mengungkapkan kendala spesifik yang dihadapi oleh penyidik dalam proses ini. “Tunggu P-21 saja,” ujarnya singkat.

Baca Juga:

Panji Gumilang sendiri, meski telah bebas dari penjara, masih harus menghadapi proses hukum yang panjang dan melelahkan. Statusnya sebagai tersangka dalam kasus TPPU membuatnya harus terus berhadapan dengan penyidik dan jaksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat status Panji Gumilang sebagai pimpinan pondok pesantren besar di Indonesia. Banyak pihak yang menunggu perkembangan kasus ini, berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Dugaan penggelapan dan korupsi Dana BOS yang menyeret nama Panji Gumilang juga menjadi sorotan, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Kasus Panji Gumilang ini menjadi cermin bahwa siapapun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Panji Gumilang diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Sebagai seorang pemimpin agama, kejujuran dan integritas sangat diharapkan dari dirinya. Apapun hasil dari proses hukum ini, semoga dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Dengan kasus ini, diharapkan juga adanya evaluasi lebih lanjut terhadap pengelolaan dana-dana yang diperuntukkan bagi pendidikan, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan dana publik agar dapat digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru