BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Pemeriksaan KPK Terhadap Dona Berisa Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

BITVonline.com - Kamis, 18 Juli 2024 10:15 WIB
Pemeriksaan KPK Terhadap Dona Berisa Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penting dalam upaya penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, tersangka utama dalam skandal penyuapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Pada hari Kamis (18/7), KPK memeriksa seorang saksi kunci dalam kasus ini, yakni Dona Berisa, mantan istri dari Saiful Bahri, yang sebelumnya telah menjadi terpidana terkait kasus penyuapan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan terhadap Dona Berisa dilakukan di Gedung KPK untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan keberadaan Harun Masiku dan kemungkinan adanya upaya perintangan terhadap penyidikan kasus tersebut. Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak tahun 2020, meskipun kasusnya telah memasuki proses persidangan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penyuapan yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU yang ditangkap tangan pada Januari 2020. Wahyu Setiawan diduga menerima suap untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Riezky Aprilia. PAW ini dilakukan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dalam persidangan Wahyu Setiawan, terungkap bahwa uang suap sebesar Rp 600 juta diduga diterima melalui perantara Saiful Bahri, mantan suami dari Dona Berisa. Uang tersebut disebutkan merupakan bagian dari upaya Harun Masiku untuk mempercepat proses PAW di DPR RI.

Pemeriksaan Terhadap Dona Berisa

Dona Berisa, yang hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan hari ini, diduga memiliki informasi penting terkait aliran dana suap dan hubungan antara Saiful Bahri dengan Harun Masiku. KPK berharap dapat mengungkap lebih lanjut mengenai peran serta Dona dalam rangkaian transaksi keuangan yang terkait dengan kasus ini.

Saat ditanya mengenai isi pemeriksaan tersebut, Tessa Mahardhika menyampaikan, “Pemeriksaan terhadap Dona Berisa dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi serta memperdalam informasi terkait kasus penyuapan yang melibatkan Harun Masiku. Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan pelaku di balik kasus ini.”

Buronan Harun Masiku

Meskipun KPK telah berhasil menjalankan proses hukum terhadap sejumlah terdakwa terkait kasus ini, termasuk Wahyu Setiawan dan beberapa perantara, Harun Masiku tetap menjadi buronan. Keberadaannya yang belum terdeteksi menjadi tantangan tersendiri bagi KPK dalam menuntaskan kasus ini.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, terutama dalam ranah politik dan perundang-undangan. Meskipun telah ada langkah-langkah hukum yang signifikan, penangkapan Harun Masiku tetap menjadi prioritas utama untuk KPK guna menegakkan supremasi hukum dan keadilan di negeri ini.

Di sisi lain, masyarakat dan aktivis anti-korupsi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan, serta perlunya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi.

Kesimpulan

Kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan jaringannya menyoroti pentingnya peran KPK dalam menjaga integritas pemerintahan dan sistem politik di Indonesia. Pemeriksaan terhadap Dona Berisa merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap fakta-fakta baru yang dapat membawa kasus ini menuju titik terang yang lebih jelas.

KPK berkomitmen untuk melanjutkan upaya penyidikan dengan profesionalisme dan objektivitas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik-praktik korupsi.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru