Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MALUT -Di tengah proses persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), fakta mengejutkan pun terungkap. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate pada Kamis (18/7/2024), Elya Gabrina Bachmid, seorang kontraktor dan politikus Gerindra, memberikan kesaksian memukau yang mengungkap kecenderungan AGK terhadap wanita cantik yang menghabiskan jumlah uang fantastis.
Elya, yang juga memiliki hubungan keluarga dengan AGK, menceritakan bagaimana dia menyediakan wanita-wanita muda untuk memenuhi kebutuhan pribadi AGK. Kesaksiannya mengungkap bahwa AGK senang gonta-ganti pasangan dan tidak segan mengeluarkan uang besar untuk pesan wanita.
“Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) agar memudahkan pencairan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara,” ujar Elya dengan nada tegas di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Harianta.
Elya menjelaskan bahwa untuk mempermudah transaksi ini, mereka menggunakan kode sandi tertentu seperti “Ayu” atau “Cinta” saat memesan wanita untuk AGK. Setelah mendapat respons dari AGK, wanita-wanita itu dibawa ke hotel-hotel tertentu seperti Hotel Bidakara, Swiss-Belhotel Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate, tempat AGK berduaan dengan mereka dalam kamar hotel.
“Saya hanya menunggu di luar kamar saat mereka bertemu. Saya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di dalam kamar,” tambahnya.
Selama pertemuan di hotel, AGK sering kali memberikan uang kepada wanita yang bertemu dengannya, dengan jumlah yang bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp50 juta per pertemuan. Total pengeluaran yang dibuat Eliya untuk membiayai wanita-wanita ini mencapai Rp3 miliar, yang semuanya dikeluarkan dari uang pribadinya terlebih dahulu.
“Pengeluaran ini tidak sebanding dengan nilai proyek yang diberikan AGK, namun untuk memenuhi keinginan pribadinya, saya melakukannya,” ungkap Eliya dengan penuh penyesalan.
Menurut Eliya, AGK bahkan mampu bertemu dengan tiga wanita cantik dalam sehari, menunjukkan bahwa keinginan dan gaya hidupnya yang mewah tidak terhenti di satu atau dua kesempatan saja.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena selain korupsi yang telah dituduhkan kepada AGK, skandal pribadi ini juga memperburuk citra mantan Gubernur Maluku Utara tersebut. Sementara itu, proses hukum terus berjalan di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinan AGK di Maluku Utara.
Ke depannya, publik menantikan bagaimana pengadilan akan menanggapi bukti-bukti yang terungkap dalam sidang ini, serta apa langkah selanjutnya dari pihak berwenang terkait pengusutan kasus ini yang melibatkan mantan pejabat publik.
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL