bantul -Satpol PP Bantul menutup sementara tempat pengolahan sampah yang menggunakan budidaya maggot. Penutupan ini dilakukan menyusul protes warga terkait bau tidak sedap dan asap dari pembakaran sampah.
Kasatpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, menyatakan bahwa dampak negatif dari pengolahan yang tidak terkelola dengan baik telah menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kegiatan ini dihentikan sementara. Tidak ada lagi sampah yang masuk. Pengusaha bersedia menyelesaikan sisa-sisa pengolahan dalam waktu satu minggu,” jelasnya.
Meskipun usaha ini memiliki potensi ekonomi melalui produksi pupuk dan pakan ternak, pengelolaan yang baik sangat penting agar tidak merugikan warga sekitar. Jati menekankan bahwa sebelum melanjutkan operasional, pengelola harus mendapatkan izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat.
Selain itu, tungku pembakaran sampah yang digunakan juga dihentikan, karena belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh DLH. “Model pengolahan saat ini belum bisa dioperasikan,” pungkasnya.
(n/014)
Tempat Pengolahan Sampah di Bantul Ditutup Sementara Karena Protes Warga