BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Eks Pimpinan KPK: Pansel Kalau Tak Dapat 10 Orang Jangan Dipaksakan, Akui Gagal

BITVonline.com - Senin, 15 Juli 2024 11:37 WIB
Eks Pimpinan KPK: Pansel Kalau Tak Dapat 10 Orang Jangan Dipaksakan, Akui Gagal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pendaftaran untuk seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki tahap akhir, dengan penutupan hari ini pukul 23.59 WIB. Proses seleksi ini akan menghasilkan 10 nama yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo, dari mana lima di antaranya akan dipilih melalui fit and proper test di DPR RI.

Mantan Komisioner KPK, Chandra M. Hamzah, dalam diskusi daring hari ini menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi ini. Menurutnya, jika tidak ada kandidat yang memenuhi syarat, Pansel sebaiknya tidak memaksakan untuk menghasilkan 10 nama. “Jika tidak berhasil, maka jangan paksakan menghasilkan 10 kandidat pimpinan. Jangan paksakan. Saya ngomong itu ke Pansel. Kalau enggak dapat, silakan [nyatakan] ‘kami gagal’,” ujarnya dengan tegas.

Analogi yang digunakan Chandra tentang uji KIR kendaraan umum menjadi gambaran bagaimana seleksi Capim dan Dewas KPK harus dilakukan dengan cermat dan tanpa kompromi terhadap integritas calon. Ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa kepemimpinan KPK kedepannya benar-benar teruji dan bebas dari intervensi yang dapat merusak reputasi lembaga.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, juga mengamini pandangan tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah melaporkan secara jujur jumlah kandidat yang memang layak dan bermutu untuk diserahkan kepada Presiden. “Jangan justru mengakomodir, menambah-nambahkan, atau takut dengan intervensi pihak tertentu kemudian meloloskan orang-orang bermasalah,” ucapnya dengan tegas.

Pemilihan Capim dan Dewas KPK dianggap sebagai cerminan dari bagaimana Pansel menilai integritas dan kapabilitas para calon. Kurnia menegaskan bahwa proses ini harus transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan tertentu yang dapat merusak independensi KPK.

Proses seleksi ini menjadi sorotan publik karena KPK merupakan lembaga yang vital dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Harapan masyarakat adalah agar pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjaga independensi dan keberlanjutan kerja KPK dalam memberantas korupsi.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru