BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Operasi Nila Jaya 2024: Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Amankan 42 Tersangka Narkoba di Kali Pasir

BITVonline.com - Senin, 15 Juli 2024 08:26 WIB
45 view
Operasi Nila Jaya 2024: Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Amankan 42 Tersangka Narkoba di Kali Pasir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat sukses menggelar Operasi Nila Jaya selama dua minggu. Operasi ini berhasil mengamankan 42 tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 2 kg. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa operasi ini mencakup berbagai kawasan rawan narkoba, termasuk Kali Pasir di Menteng, yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Selama dua minggu ini kami telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (15/07/2024).

Kawasan Kali Pasir Jadi Fokus Operasi

Operasi Nila Jaya menargetkan kawasan Kali Pasir di Menteng, yang berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba. Area ini bahkan menyasar anak-anak dan remaja, menjadikannya salah satu zona merah peredaran narkotika di Jakarta Pusat.

Baca Juga:

“Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan. Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba,” kata Susatyo.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan bahwa operasi ini menjadi role model kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, KKBNP, MUI, FKDM, LMK, dan stakeholder lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran narkotika di Jakarta Pusat.

Baca Juga:

“Untuk daerah-daerah lain di kawasan Jakarta Pusat yang menjadi zona merah dari peredaran narkotika, meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar,” pungkasnya.

Ancaman Hukuman Berat bagi Para Tersangka

Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, serta Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika. Selain itu, terdapat juga penggunaan pemufakatan dalam Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah pidana mati.

Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Narkotika

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Metro Jakarta Pusat juga membangun posko di kawasan Kali Pasir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan menjadikan Kali Pasir bukan lagi zona merah peredaran narkotika.

“Kami berharap bahwa kawasan Kali Pasir ini tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika,” tutup Susatyo.

Penutup

Operasi Nila Jaya 2024 yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Melalui kolaborasi berbagai pihak dan pendekatan edukatif, diharapkan upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika di Jakarta Pusat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Dirjen SDA: Penyediaan Air untuk Pertanian Rakyat Jadi Prioritas Capai Swasembada Pangan
Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Soal P3rkos4an Massal Mei 1998: Sejarah Harus Berdasarkan Fakta
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Tinjau Pos Satkamling, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bupati Jembrana Buka Kejora Cup IV 2025: Tekankan Sportivitas dan Gali Potensi Atlet Sejak Dini
Walikota Pematangsiantar Bantah Tak Dukung Atlet: "Panggil Atetnya!"
komentar
beritaTerbaru