BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Anak Korban Pembakaran Rumah Wartawan Melaporkan ke Puspomad, Yakin Ada Keterlibatan Oknum Anggota TNI

BITVonline.com - Jumat, 12 Juli 2024 07:00 WIB
23 view
Anak Korban Pembakaran Rumah Wartawan Melaporkan ke Puspomad, Yakin Ada Keterlibatan Oknum Anggota TNI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Kasus tragis yang menimpa rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah mengejutkan masyarakat dan mengundang perhatian luas terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI. Kejadian ini menjadi sorotan setelah Rico Sampurna Pasaribu, anak korban, mengungkapkan keyakinannya bahwa pembakaran rumah ayahnya tidak semata-mata kebetulan.

Irvan Saputra, kuasa hukum Rico Sampurna Pasaribu, dengan tegas mendukung keyakinan sang anak dengan alat bukti yang cukup kuat. Menurutnya, ada beberapa kali panggilan telepon yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada ayah korban sebelum kejadian tragis tersebut terjadi. “Percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari terduga pelaku yang diduga anggota TNI kepada Pemimpin Redaksi untuk melakukan takedown terhadap pemberitaan yang sebelumnya dilakukan,” ungkap Irvan Saputra di Puspom Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Panggilan telepon tersebut menjadi bukti awal yang mengarahkan penyelidikan kepada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa pembakaran tersebut. “Ada tiga kali telepon yang tidak diangkat, kemudian terus dibalas permintaan untuk menghapuskan (pemberitaan), demikianlah substansi percakapan dari Pemimpin Redaksi,” tambahnya.

Baca Juga:

Sebelum kejadian pembakaran rumah, Rico Sampurna Pasaribu aktif menulis berita terkait kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah Karo. Pemberitaan tersebut diduga menjadi salah satu pemicu utama dari intimidasi yang dialami Rico sebelumnya. Irvan Saputra juga mengungkapkan bahwa Rico sempat meminta perlindungan kepada Polres Tanah Karo setelah merasa terancam akibat tekanan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Bukti pemberitaan yang dilakukan oleh almarhum Sampurna Pasaribu, serta adanya bukti percakapan bahwa almarhum Pasaribu sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian, yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo,” jelas Irvan Saputra.

Baca Juga:

Kasus ini memunculkan banyak pertanyaan dan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait keamanan dan kebebasan pers di Indonesia. Pembakaran rumah seorang wartawan, yang diduga terkait dengan pemberitaannya yang kritis terhadap aktivitas perjudian, menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Pihak berwenang, termasuk Polres Tanah Karo, telah melakukan langkah-langkah awal dalam penyelidikan kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis ini. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga integritas dan kepercayaan terhadap institusi-institusi yang bertanggung jawab atas keamanan publik.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru