JABAR -Unit Reskrim Polsek Bojonggede telah berhasil mengamankan dua tersangka pelaku begal bersenjata tajam yang telah meresahkan warga. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan pencurian dengan kekerasan dan perampasan kendaraan roda dua di wilayah tersebut.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat, dua tersangka yang berhasil diamankan adalah EKKY (22 tahun) dan seorang anak berurusan dengan hukum (ABH) berinisial IA (15 tahun). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi setelah melarikan diri ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
“Pelaku dewasa diamankan di Sidoarjo, Jawa Timur, sedangkan pelaku ABH di Depok, Jawa Barat,” jelas AKP Ade Ahmad Sudrajat dalam keterangannya kepada media, Kamis (11/7/2024).
Proses penangkapan ini turut melibatkan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu bilah senjata tajam jenis celurit. Barang bukti lainnya mencakup satu bendel surat keterangan dan fotokopi BPKB, serta dokumen angsuran kendaraan Honda Vario F 5929 FIM.
Modus operandi yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban dan merampas sepeda motor. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari hasil curian tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap lebih dalam peran kedua pelaku dalam serangkaian tindak kejahatan yang mereka lakukan,” tambah AKP Ade Ahmad Sudrajat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan jalanan seperti begal, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan jalanan. Polisi akan terus melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus untuk menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia.
(N/014)
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Bojonggede, Satu Masih Buron