Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
SURAKARTA -Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah mengguncang kampus dan masyarakat luas. Kejadian ini terungkap melalui curhatan korban di akun Instagram @dpn.ums, yang menjelaskan detil pengalamannya saat menjalani bimbingan skripsi di rumah seorang dosen.
Respons Kampus UMS Terhadap Kasus IniPihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) segera merespons serius insiden ini dengan melakukan penyelidikan menyeluruh. Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, menyatakan bahwa UMS sangat prihatin dengan kasus ini, mengingat kampus menerapkan nilai-nilai Islam Kemuhammadiyahan. Oknum dosen yang diduga sebagai pelaku telah dipanggil untuk memberikan keterangan di tingkat program studi, fakultas, dan rektorat. Langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan, yang mungkin berujung pada sanksi disiplin sesuai dengan beratnya pelanggaran.
Perlindungan Terhadap KorbanUMS juga berkomitmen untuk melindungi mahasiswi yang menjadi korban dalam kasus ini. Langkah-langkah seperti pemanggilan pelaku dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk korban, dilakukan untuk memastikan keadilan dan keamanan korban. Proses ini akan mengikuti mekanisme Komite Disiplin kampus dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Tuntutan Korban dan Respons MahasiswaGubernur Mahasiswa BEM FKIP UMS, Andika Eldyansyah, telah berkomunikasi dengan fakultas dan program studi terkait tuntutan yang diajukan oleh korban. Tuntutan sementara meliputi penolakan terhadap kenaikan jabatan dosen, penyesuaian jam kuliah, dan penangguhan wewenang dosen untuk membimbing korban. Mahasiswa UMS secara umum mendukung korban dan menekankan perlunya perlindungan yang lebih baik bagi mahasiswa dalam lingkungan kampus.
KesimpulanKejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan nilai-nilai etika di lembaga pendidikan, serta perlunya langkah-langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mahasiswa. Masyarakat berharap agar proses penyelidikan dan penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan, sehingga kasus ini dapat memberikan pembelajaran yang mendalam bagi seluruh pihak di UMS dan institusi pendidikan lainnya.
(N/014)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI