Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
BITVONLINE.COM MEDAN -Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menyatakan bahwa pemanasan mesin mobil tidak perlu memakan waktu yang lama. Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara pada Sabtu, dengan menyoroti mitos yang masih banyak dipercayai oleh pemilik mobil di Indonesia mengenai perawatan mesin.
“Mitos seputar perawatan mobil yang masih banyak dipercayai dan dilakukan oleh pemilik mobil di Indonesia yakni anggapan bahwa memanaskan mesin mobil dalam waktu lama setiap pagi dapat memperpanjang usia mesin, padahal teknologi mesin modern tidak memerlukan pemanasan yang lama,” kata Yannes.
Mitos Pemanasan Mesin
Kebiasaan memanaskan mesin mobil dengan waktu yang lama masih sering dilakukan oleh beberapa pengemudi di Indonesia. Mereka percaya bahwa mitos tersebut dapat meningkatkan performa mesin dan memperpanjang umur kendaraan. Namun, Yannes menegaskan bahwa dengan teknologi mesin modern saat ini, mobil hanya memerlukan waktu pemanasan yang singkat, biasanya sekitar 30 detik hingga 1 menit, sebelum siap digunakan.
“Memanaskan mobil modern hanya membutuhkan waktu sekitar 30 detik hingga 1 menit. Ini cukup untuk memastikan oli mesin bersirkulasi ke seluruh bagian mesin. Setelah dipanaskan, disarankan untuk mulai berkendara dengan lembut. Ini membantu mesin mencapai suhu kerja optimal lebih cepat dibandingkan dengan hanya diam memanaskan,” jelas Yannes.
Mobil Keluaran Lama
Sementara itu, Yannes juga menambahkan bahwa mobil dengan usia tua, terutama yang diproduksi sekitar tahun 1990-an, memang memerlukan waktu pemanasan yang lebih lama. Hal ini disebabkan oleh teknologi mesin yang belum seefisien mobil modern. Mesin keluaran tersebut umumnya masih menggunakan sistem non-injektor, sehingga waktu pemanasan sekitar tiga hingga lima menit diperlukan untuk memastikan suhu telah naik ke tingkat aman sebelum digunakan berkendara.
“Untuk mobil keluaran lama, pemanasan selama tiga hingga lima menit cukup untuk memastikan semua bagian mesin siap digunakan. Ini penting untuk menjaga performa dan umur mesin kendaraan tersebut,” tambahnya.
Dampak Negatif Pemanasan Berlebihan
Yannes juga menyoroti dampak negatif dari memanaskan mesin mobil terlalu lama. Menurutnya, kebiasaan ini dapat menyebabkan pemborosan bahan bakar dan peningkatan emisi gas buang yang tidak perlu. Selain itu, tidak ada manfaat signifikan bagi mesin mobil yang diperoleh dari pemanasan yang berlebihan.
“Memanaskan mobil terlalu lama menghabiskan bahan bakar tanpa memberikan manfaat tambahan. Lalu, gas buang yang dihasilkan saat memanaskan mobil mengandung uap air, jika terlalu lama dipanaskan tanpa bergerak, uap air ini dapat berkumpul di pipa knalpot dan mempercepat proses pembentukan karat,” ujar Yannes.
Dengan teknologi mesin modern yang terus berkembang, pemilik mobil diharapkan dapat memahami bahwa pemanasan mesin dalam waktu singkat sudah cukup untuk menjaga performa mesin. “Saya berharap para pemilik mobil dapat mengubah kebiasaan lama yang tidak relevan lagi dengan teknologi mesin masa kini,” tutupnya.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL