BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lipat dari Malaysia, DPR: Intervensi Negara Harus Bisa Menekannya

BITVonline.com - Sabtu, 06 Juli 2024 10:18 WIB
88 view
Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lipat dari Malaysia, DPR: Intervensi Negara Harus Bisa Menekannya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa harga obat di Indonesia dapat mencapai tiga hingga lima kali lipat lebih mahal dibandingkan di Malaysia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/7/2024). Menurut Menkes Budi, salah satu faktor utama penyebab disparitas harga ini adalah inefisiensi dalam perdagangan sektor kesehatan.

“Perbedaan harga obat itu tiga kali, lima kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300% 500%,” ujar Menkes Budi.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, menanggapi permasalahan ini dengan menyebutkan bahwa perbedaan harga yang signifikan antara kedua negara menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Ia mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap mahalnya harga obat di Indonesia.

Baca Juga:

Pertama, inefisiensi dalam tata kelola perdagangan sektor kesehatan menjadi tantangan utama. Inefisiensi ini mencakup berbagai aspek, termasuk proses distribusi yang belum optimal dan regulasi yang kompleks.

“Kedua, biaya tambahan yang timbul dari tata kelola yang kurang transparan juga turut mempengaruhi tingginya harga obat. Biaya administrasi yang tidak perlu dan berbagai pungutan lainnya harus bisa diatasi,” papar Nabil.

Baca Juga:

Di samping itu, perbedaan kebijakan harga dan regulasi antara Indonesia dan Malaysia juga menjadi faktor penting. Di Malaysia, pemerintah menerapkan mekanisme pengendalian harga obat yang lebih ketat dan efektif dibandingkan di Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini, Nabil menegaskan pentingnya intervensi negara dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola, memperbaiki sistem distribusi dan pengadaan obat dengan meminimalkan birokrasi yang tidak perlu, serta menerapkan regulasi yang lebih ketat terkait harga obat.

“Kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk menyusun kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi,” tambahnya.

Menkes Budi menegaskan bahwa penguatan peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi harga obat, serta pemanfaatan teknologi untuk memantau distribusi obat secara lebih efisien, merupakan langkah-langkah yang tengah dipertimbangkan. Dia juga mengumumkan rencana rapat lanjutan dalam dua pekan mendatang untuk membahas hasil kajian dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, harga obat di Indonesia dapat lebih terjangkau, memastikan aksesibilitas masyarakat terhadap obat-obatan esensial semakin meningkat.

“DPR RI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menurunkan harga obat agar lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Nabil.

Artikel ini dikompilasi dengan mengutip langsung pernyataan dari Menteri Kesehatan dan anggota DPR RI, mencerminkan perhatian serius terhadap perbedaan harga obat antara Indonesia dan Malaysia serta upaya konkret dalam mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru