Bukan Angkat Senjata, 22 Grup Pelajar Binjai Isi Kemerdekaan lewat Napak Tilas HUT ke-81 RI
BINJAI Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia menggema di Kota Binjai. Sebanyak 22 grup pelaj
NASIONAL
JAKARTA -Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) telah mengeluarkan peringatan keras kepada para wartawan untuk senantiasa mematuhi kode etik jurnalistik dalam memberitakan kasus pencabulan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. Peringatan ini menekankan pentingnya menjaga privasi korban dan keluarganya dalam setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik.
Kode Etik dan Hak Privasi KorbanRyan H. Suhendra, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, menyoroti masih banyaknya media yang mengungkap identitas korban secara gamblang. “Media seharusnya menghindari pemberitaan yang menjadikan korban tersudut. Pemberitaan kasus kekerasan seksual harus berpihak pada korban,” ujar Ryan dalam keterangannya pada Sabtu (6/7/2024).
Ryan menegaskan bahwa informasi mengenai identitas korban tidak pantas untuk diberitakan karena dapat menambah kekerasan berbasis gender pada korban. “Masih terdapat pemberitaan yang mengupas latar belakang keluarga korban. Tak hanya korban, keluarga dari pelaku seperti istri dan anaknya pun turut diekspose ke publik,” tambah Ryan. Pemberitaan semacam ini dapat memperburuk keadaan dan menambah penderitaan yang dialami oleh korban dan keluarga mereka.
Pemberitaan yang Bertanggung JawabRyan juga menekankan pentingnya pemberitaan yang dapat membangun kesadaran publik untuk melawan kekerasan seksual. Menurutnya, penulisan identitas korban dan menggambarkan peristiwa kekerasan seksual secara gamblang mengandung kerentanan dan risiko bagi korban. Wartawan diingatkan untuk berhati-hati dalam menuliskan pemberitaan kasus kekerasan seksual, memastikan bahwa berita yang disampaikan tidak menambah trauma yang dialami oleh korban.
“Korban dan keluarga pelaku juga terdampak akibat kasus ini,” ujar Ryan. Oleh karena itu, wartawan harus berhati-hati dan selalu mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan yang mereka buat.
Aturan dan Kode Etik JurnalistikSejumlah aturan mengikat wartawan untuk senantiasa mematuhi kode etik dalam menulis kasus kekerasan seksual. Misalnya, Pasal 5 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama, rasa kesusilaan masyarakat, serta asas praduga tak bersalah.
Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyatakan, “Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.” Identitas korban adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak korban.
Selain itu, Pasal 8 KEJ mengatur bahwa “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.”
Pasal 2 KEJ menjelaskan bahwa wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan menghormati hak privasi dan pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian berita. Pasal 3 menyebutkan, “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”
“Setiap pemberitaan seharusnya senantiasa berpedoman pada kode etik dan aturan-aturan jurnalistik yang ada,” kata Ryan. Peringatan ini menjadi pengingat penting bagi wartawan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan yang mereka buat, terutama dalam kasus yang melibatkan kekerasan seksual.
Pemecatan Hasyim Asy’ariDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, terkait dengan aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Putusan DKPP tersebut dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu (3/7/2024).
Kasus ini menjadi sorotan publik dan media, namun Iwakum mengingatkan bahwa setiap pemberitaan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Dalam konteks ini, menjaga privasi korban dan keluarganya merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemberitaan tidak menambah trauma atau penderitaan yang mereka alami.
PenutupPengingat dari Iwakum ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan etika. Pemberitaan yang sensitif dan menghormati hak privasi korban serta keluarganya akan membantu membangun kesadaran publik terhadap isu kekerasan seksual dan mendukung upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender.
(N/014)
BINJAI Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia menggema di Kota Binjai. Sebanyak 22 grup pelaj
NASIONAL
JAKARTA Lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka, persoalan kesetaraan perempuan di ruang publik dinilai masih menjadi pekerjaan ruma
NASIONAL
KENDARI TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NT
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, mengkritisi mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota
NASIONAL
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin (17/8/2026) diprakirakan didominasi kondisi berawan dan hujan ringan. Hujan petir ber
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (17/8/2026) diprakirakan didominasi kondisi berawan dan hujan ringan. Suhu udara
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Senin (17/8/2026) diprakirakan cerah. Suhu udara di sejumlah wilayah ibu kota diperkirak
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Senin (17/8/2026) diprakirakan didominasi kondisi cerah dan berawan. Namun, hujan ringan
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (17/8/2026) diprakirakan didominasi kondisi cerah. Namun,
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Senin (17/8/2026) diprakirakan didominasi kondisi cerah dan berawan. Suhu udara diperkirakan
NASIONAL