Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BITVONLINE.COM MEDAN -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia memberikan tanggapan terkait aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada tahun 2020.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengonfirmasi bahwa tim dari Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM. Agus menegaskan bahwa Kementerian ESDM secara penuh mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Tim dari Bareskrim datang ke Kementerian ESDM hari ini untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk melengkapi penyidikan. Proses penggeledahan berlangsung kondusif dan lancar,” ujar Agus KementerianESDM
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa substansi terkait kasus tersebut bukan menjadi kewenangan Kementerian ESDM dan disarankan untuk ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM diduga terlibat dalam pengadaan proyek PJUTS yang merugikan negara hingga Rp 64 miliar. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa nilai kontrak proyek di wilayah tengah mencapai sekitar Rp 108 miliar, dengan dugaan kerugian negara yang sedang dalam proses perhitungan oleh ahli.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral, yang merupakan aset strategis bagi pembangunan nasional.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL