Partai Politik dan Kerupuk Kulit
Oleh Muhammad Yazid AlFaizi SERING kita bayangkan partai politik sebagai benteng terakhir gagasan besar bangsa.Gedunggedung mewah dengan
OPINI
Jakarta – Hari ini, Rabu (3/7/2024), menjadi saksi dari perjalanan hukum yang melibatkan salah satu tokoh publik, Dahlan Iskan. Mantan Menteri BUMN periode 2011-2014 ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) oleh PT Pertamina pada tahun-tahun tersebut.
Pemanggilan Dahlan Iskan, bersama dengan Yudha Pandu Dewanata, merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sedang digarap oleh tim penyidik KPK. Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara resmi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Namun, meskipun jadwal pemanggilan telah ditetapkan, hingga pukul 13.00 WIB, kehadiran Dahlan Iskan masih belum terlihat di lokasi. Hal ini menambah ketegangan dalam kasus yang telah menetapkan dua tersangka baru, yang identitasnya dikenal dengan inisial HK dan YA.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Galaila Karen Kardinah, atau yang dikenal dengan Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Karen Agustiawan telah dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun atas keterlibatannya dalam korupsi terkait pembelian LNG Pertamina.
Peran dari HK dan YA dalam transaksi LNG Pertamina belum diungkap secara detail oleh KPK. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan saksi-saksi kunci dan langkah-langkah penyidikan lainnya.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah mengeluarkan larangan kepada dua tersangka baru untuk meninggalkan Indonesia. Yenni Andayani (YA), mantan Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina Persero, serta Hari Karyuliarto (HK), mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero, merupakan sosok yang kini tengah dihadapi oleh hukum.
KPK terus mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi di sektor energi, khususnya terkait pengelolaan LNG yang melibatkan perusahaan pelat merah. Dengan kasus ini, lembaga antirasuah berkomitmen untuk mengungkap semua perbuatan melawan hukum yang terjadi, demi tegaknya keadilan dan integritas dalam pemerintahan.
Pantau terus perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai upaya dalam menegakkan supremasi hukum di Tanah Air.
(N/014)
Oleh Muhammad Yazid AlFaizi SERING kita bayangkan partai politik sebagai benteng terakhir gagasan besar bangsa.Gedunggedung mewah dengan
OPINI
BATU BARA Guna memastikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian,
KESEHATAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daer
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Timnas U19 Indonesia kembali mencatat hasil meyakinkan pada ajang Piala AFF U19 2026. Skuad asuhan Nova Arianto menundukk
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen da
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polresta Ban
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikata
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai terka
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Kepala Cabang PT Bank Sumut Tanjungba
PEMERINTAHAN