BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Anggota Komisi IX DPR Kecewa dengan Tanggapan Menteri Kesehatan, Ini Penyebabnya

BITVonline.com - Rabu, 03 Juli 2024 05:21 WIB
Anggota Komisi IX DPR Kecewa dengan Tanggapan Menteri Kesehatan, Ini Penyebabnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menkes Budi Gunadi Sadikin mengejutkan sidang rapat kerja Komisi IX DPR RI hari ini dengan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) secara menyeluruh. Dalam penjelasannya, Budi mengungkapkan bahwa RUU tersebut telah tercakup dalam beberapa regulasi yang sudah ada sebelumnya, termasuk Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang Cipta Kerja yang disusun melalui metode omnibus law.

“Kami merasa tidak perlu mengatur secara tersendiri,” ujar Budi dalam sambutannya, menegaskan posisi pemerintah terkait RUU kontroversial ini.

Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 telah mengatur secara rinci mengenai ketersediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan lainnya, termasuk standar persyaratan produksi dan peredaran obat-obatan dan bahan alam.

Namun, penolakan ini menuai respons keras dari beberapa anggota Komisi IX DPR RI, termasuk Irma Suryani, yang menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Menkes yang dinilainya tidak berkomunikasi dengan DPR sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Pak menteri jangan langsung menghapus, harus dikomunikasikan dulu, dimasukkan ke dalam pembahasan, hormati parlemen. Jangan asal hapus saja,” tegas Irma dalam pernyataannya.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menkes Budi menjelaskan bahwa pemerintah tidak bertindak sembrono dalam menghapus aturan tersebut, karena mengakui keterbatasan wewenangnya. “Kami harus menyampaikan posisi pemerintah ke DPR, kami akan membahas ini dengan DPR. Kami tidak langsung menghapus, tapi menyampaikan posisi pemerintah sesuai prosedur perundang-undangan untuk diskusi lebih lanjut,” tambahnya.

Kontroversi ini semakin memanas di ruang sidang Komisi IX DPR RI, mencerminkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembuatan kebijakan kesehatan yang sensitif dan penting bagi masyarakat.

Kami akan terus memantau perkembangan berita ini untuk informasi lebih lanjut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru